Bojonegoro, Suryanews.net -Pengolahan lahan tanah tandus menjadi lahan produktif yang dilakukan oleh CV Lillahisamawati Walardhi yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,mendapat apresiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPAR, Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat.
Ketua DPW Gempar Jawa Timur, Indra S,mengatakan kepada media,kalau ia sangat mengapresiasi CV.Lillahisamawati Walardhi atas kepeduliannya kepada lahan warga masyarakat Desa Sumberjo yang dulunya lahan tidak produktif menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan lebih produktif.Saat bertandang ke lokasi ,terbukti pengolahan di lokasi memang sudah benar tidak ada masalah,justru pemilik lahan sangat senang sekali,lahan dahulunya tidak produktif menjadi produktif.sampai sekarang bisa panen berulangkali
Saya berpesan,semoga apa yang dilakukan oleh CV.Lillahisamawati Walardhi di bidang pengolahan lahan warga tidak hanya di Kecamatan Trucuk saja, kalau bisa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro lahanya yang membutuhkan pembenahan bisa produktif, bisa melalui jasa CV.LISA,dengan begitu CV.LISA bisa membatu program yang saat ini digencarkan oleh Presiden kita bapak Prabowo Subianto,terkait Ketahan Pangan.
Saat itu Ketua LSM Gempar melontarkan pertanyaan kepada Sukamto selaku Humas CV.Lisa, tujuan apa kok sampai mengelolah lahan warga Sumberjo.” Kamto menjelaskan apa maksut tujuannya.Kami CV.Lisa justru membantu program pemerintahan Seperti Ketahan Pangan. Asalnya lahan itu tidak menghasilkan kesejahteraan keluarga, bapak sajiman mengeluh kepada kami.
Sukamtomenjelaskan kepada Ketua LSM GEMPAR indra Susanto.”Pengolahan lahan warga melalui jasa kami yaitu Cv.Lillahisamawati Walardhi dan sudah sesuai ijin kami yaitu jasa pengolahan lahan, CV lillahi samawati walardhi menerima kuasa dari pemilik lahan untuk diolah menjadi lahan produktif,pekerjaannya pun sesuai (SOP) Standar Operasional Prosedur.”itu pun kita dilokasi sudah memasang banner pemberitahuan informasi jenis kegiatan kami.
Indra pertanyakan,kenapa kok ada pemberitaan beredar luas,kalau Cv.LISA Adanya dibritakan pemberitaan miring oleh media online, tentang pengolahan lahan yang dikerjakan oleh CV.Lillahisamawati Walardhi di Desa Sumberjo Kecamatan Trucuk, dan ada yang di Tuban Berjudul “Pola Licik Permainan Tambang Diduga Ilegal Bojonegoro Dan Tuban Akali Aturan Untuk Kadali APH”. Pemberitaan itu tidak benar adanya. Kami dari pihak CV. Sudah memberikan hak jawab atau klarifikasi tentang kegiatan kami,tetapi mereka mengabaikan apa yang jadi hak kami.”urainya Kamto
Lahan yang kita kerjakan tidak pindah ahli fungsi,Lahan yang kami kerjakan bukan lahan pertanian,melainkan lahan warga.lebih detailnya tertulis Pengolahan untuk pertanian. Arti yang di maksut, lahan awalnya tidak produktif sama sekali, lalu di kelola menjadi produktif berkelanjutan.” Paparnya
Lanjutnya,setelah kami kerjakan.aqirnya berproduktif,bisa ditanami padi sampai panen pun berulang ulang.hasilnya sangat lumayan.”kata Kamto kepada media
Ketahanan Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.”ujarnya
Pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.”tutupnya