Cegah Perundungan KPAI Kawal Hak Pendidikan Pelaku Perundungan

Cegah Perundungan KPAI Kawal Hak Pendidikan Pelaku Perundungan

Jakarta, SuryaNews.net – Pendidikan karakter pada anak perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah-sekolah di Tanah Air.
Kasus perundungan atau bullying yang masih terjadi di beberapa sekolah, seperti yang terkini terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Penguatan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga para orang tua siswa.
Meskipun pembentukan karakter dan moral anak dimulai dari lingkungan keluarga, nyatanya peran guru dan lingkungan sekitar juga mempengaruhi perkembangan karakter anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pernyataan pihak sekolah yang memberikan sanksi berupa mengeluarkan siswa yang melakukan kekerasan. Padahal baik KPAI maupun pihak sekolah, sebelumnya telah sepakat akan melindungi hak pendidikan anak-anak yang terlibat.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, menyebutkan terduga pelaku kasus perundungan (bullying) di SMA internasional harus tetap mendapatkan jaminan pendidikan. KPAI mengatakan hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Aris meminta pihak sekolah segera memberikan klarifikasi soal sanksi tersebut. Sebab, dalam UU Perlindungan Anak, setiap anak memiliki hak pendidikan yang baik. KPAI akan tetap mengawal hak pendidikan anak terduga pelaku bullying agar tetap terpenuhi dengan baik.

“Sebenarnya mandat UU bahwa tidak boleh satu pun anak Indonesia dalam status apa pun putus sekolah. Kemudian juga mandat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bagaimana pencegahan dan penanganan anak di satuan pendidikan,” ungkapnya.

“Atas dasar itu, kami dengan Irjen bersama-sama kita kawal agar kemudian hak pendidikan anak terduga pelaku yang statusnya saksi itu tetap terpenuhi dengan baik. Dan pihak Yayasan Binus menyanggupi. Untuk itu, kita kawal bersama-sama,” pungkasnya.

Penulis: ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *