Situbondo, SuryaNews.net – Dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, Aktivis Deny Rico meminta Dewan Pers perlu menegaskan kembali peran penting pers. Sabtu, (19/8/2023).
Selain itu, Deny Rico asal Situbondo Kelahiran 1988 mengatakan, jika ada kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat yaitu, dapat dipercaya benar, sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).
Pers Indonesia juga harus menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pemilu, dan tidak justru sebaliknya, menjadi “pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media.
Di pihak lain, tak dapat dipungkiri bahwa, dicalonkan ataupun mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau perwakilan daerah adalah hak asasi setiap warganegara, termasuk wartawan.
“Karena itu, dengan ini saya selaku Ketua lembaga swadaya masyarakat LPK Tapal Kuda Situbondo meminta kepada Dewan Pers untuk menyerukan kepada setiap wartawan yang memilih menjadi calon anggota legislatif (caleg), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ataupun menjadi anggota tim sukses perorangan caleg, partai maupun pasangan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) untuk Non aktif sementara sebagai wartawan atau mengundurkan diri sebagai wartawan,” jelasnya.
Tidak hanya itu Deni Rico Juga meminta kepada ketua Organisasi wartawan di masing masing daerah Atau Kabupaten serta kepada pimpinan redaksi untuk supaya bisa menyeleksi wartawan yang memutuskan untuk bacalon ataupun calon legislatif ( terlibat politik praktis ) supaya menonaktifkan sementara atau memilih salah satunya sesuai surat edaran yang sudah dirinya membaca yaitu, Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selasa, (16/5/2023).
“Ini harusnya menjadi sebuah pertimbangan kepada ketua organisasi kewartawanan di masing masing daerah untuk lebih selektif memilah dan memilih wartawan supaya benar benar bisa menjadi corong masyarakat yang akuntabel, independen dan tidak pernah memihak hanya dengan kepuasan dirinya sendiri karena pada dasarnya wartawan adalah pilar ke 4 demokrasi yang harus menjunjung tinggi nilai nilai kode etik Jurnalistik, dan kenapa saya meminta seperti ini, karena saya mempunyai beberapa data wartawan yang resmi mencalonkan diri sebagi calon anggota legislatif ataupun menjadi kader partai masih eksis terlibat dalam karya jurnalistik ataupun peliputan,” jelasnya.
Lebih jauh Deny Rico menambahkan apa yang dikhawatirkan ini menjadi persoalan bersama sehingga bisa tercipta kondisi yang kondusif karena menjelang Pemilu tahun 2024.
“Kita ciptakan bersama menjelang pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan kondusif terutama di daerah kabupaten saya yaitu Situbondo tercinta,” pungkasnya,(Bambang)