Jember, Suryanews.net – Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus penganiayaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/7/2024).
Polda Jawa Timur menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang merupakan pesilat dari salah satu perguruan silat atas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan di Jember pada Senin (22/7) dini hari.

Polda Jatim sebelumnya telah mengamankan 22 orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Parmanto di Jember tersebut. Namun, hanya 13 orang yang bisa diproses secara hukum.